Secara formal Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. otonomi daerah yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, tugas pembantu, dan perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah. Otonomi daerah di indonesia telah mengalami perkembangan dari masa ke masa dimulai pada era orde. 3. B. urusan pemerintahan kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi daerah. Dampak Positif. 32 dan 33 Tahun 2004. Masa Orde Lama yaitu; a) masa revolusi kemerdekaan (1945 – 1949), b) masa demokrasi liberal (1950 –. Sejak pemberlakukan kebijakan desentralisasi dan otda, daerah tampak. Yoyon Bahtiar Irianto, M. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sesuai UU no 22 tahun 1999 jo. oleh pemerintah pusat kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dalam sistem negara kesatuan RI”. Jurnal Sosial Teknologi Published by Green Publisher, 1 (11): 14. B. Sistem hubungan pemerintah pusat-pemerintah daerah ini pada mulanya diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Otonomi Daerah Studi Terhadap Desentralisasi Asimetris di Indonesia Ardika Nurfurqon ISSN 2715-9698 (online) 74 │ Definisi otonomi daerah dan desentralisasi dalam maknanya memiliki tempat masing-masing selain untuk menjaga keberagaman seperti halnya tradisi Ritual Ngabungbang di sunda (Irwansyah, Nuramin, & Wahyudin, 2020). Dengan demikian, desentralisasi menimbulkan otonomi daerah. 3 Bentuk-bentuk Desentralisasi 26 2. Otonomi Daerah a. Pemerintah pusat. 057. 057. Keputusan pemerintah pusat demi menciptakan peranan pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi dipertegas dengan lahirnya undang-undang otonomi daerah. 3052) Nor Aida. Faktor manusia ini haruslah baik, dalam pengertian moral maupun kapasitasnya. Otonomi daerah menjadi sesuatu yang disakralkan pasca reformasi 1998. 2004. Hubungan desentralisasi dan otonomi daerah tergambar dalam pernyataan Gerald S. Pemerintah daerahDengan adanya desentralisasi dan otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih efektif dan efisien, karena negara ini sangat besar tidak cukup satu pemimpin saja untuk mengatur daerah daerah yang ada di Indonesia. 223. Desentralisasi adalah penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga kata, “mencoblos” dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan pula. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok-pokok. “Pergeseran paradigma otonomi daerah dalam rangka refprmasi administrasi publik di Indonesia. Faktor utama yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah adalah. 2 dari 10 1. Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat. Di mana kekuasan tidak hanya ada pada pemerintah pusat. Otonomi daerah adalah kebijakan & wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Penyampaian hasil temuan dan analisisnya kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan kepada publik pada umumnya guna mendorong terjadinya perubahan yang berarti. Menurut buku Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya (2013) karya Busrizalti, terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Kebijakan otonomi daerah di Indonesia yang berjalan sejak kemerdekaan Indonesia, banyak mengalami perubahan paradigma. Bermunculan sejumlah ahli atau pakar pemerintahan daerah atau pakar desentralisasi yang sebelumnya belum atau tidak dikenal. Sistem. KOMPAS. Baca juga: Otonomi Daerah: Pengertian, Asas, dan Tujuannya. Desentralisasi atau otonomi daerah akan bisa berjalan dengan baik jika Sumber daya manusianya sudah menunjang. Posted on December 23, 2015 by Fian Damasdino Web Blog. Otonomi daerah juga berkaitan dengan pengembangan pendidikan. memperkuat otonomi daerah, yakni dengan merevisi penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dari semula dipilih oleh DPRD kemudian dipilih secara langsung oleh rakyat. Selain itu harus adanya ketepatan dan kelayakan antara. (Undang-Undang RI dalam Arif Rahman, 2010: 130). Revitalisasi tersebut diarahkan untuk, pertama, memperjelas pembagian kewenangan antar tingkat pemerintahan; kedua, mendorong kerjasama antarHoessein, B. 3172) Dina Amelia (218. 2. Kewenangan dan tanggung jawab jadi milih daerah itu sendiri, baik dari segi implementasi kebijakan, perencanaan dan pendanaan. Berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2004, definisi otonomi daerah atau desentralisasi adalah penyerahan. Otonomi Daerah akan mencakup berbagai urusan pemerintahan yang luas. Pelaksanaan otonomi daerah di. Desentralisasi politik berarti sebuah pengakuan adanya hak untuk mengurus kepentingan rumah tangga sendiri pada badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat di daerah tertentu. Adapun beberapa dampak negatif yang bisa terjadi akibat otonomi daerah, yaitu: Munculnya sifat kedaerahan atau etnosentrisme yang fanatik, sehingga dapat menyebabkan konflik antar daerah; Otonomi daerah memberi kesempatan pada contoh penerapan asas desentralisasi kekuasaan. Dalam konsep pembangunan daerah ini, terdapat dua konsep besar dalam pengaturan pemerintahan daerah yaitu otonomi daerah dan desentralisasi. Dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Keywords: desentralisasi, otonomi daerah, hubungan keuangan Pusat-Daerah. sikap mental dan partisipasi seluruh warga masyarakat. Pelaksanaan otonomi daerah ini dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 3172) Dina Amelia (218. MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DESENTRALISASI, OTONOMI DAERAH, DAN PERALIHAN MENUJU DEMOKRASI DISUSUN OLEH : Hanan Humaira 119106104 DOSEN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Toto Sugiarto, M. Desentralisasi adalah penyerahan sebagian kekuasaan dan tanggung jawab manajemen dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,. Artinya desentralisasi menunjukkan sebuah bangunan vertikal dari bentuk kekuasaan negara. Menurut Amran Muslimin, dalam buku Otonomi Daerah dan Implikasinya, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian yaitu : 1. Asas Desentralisasi. 3. 1 Jimly Asshiddiqie, 1994. Sehingga jalannya desentralisasi belum mencapai paripurna yang diharapkan. ” Makalah dalam Seminar Reformasi Hubungan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Baru: Beberapa Masukan Kritis untuk Pembahasan RUU Otonomi Daerah dan Proses Transisi Implementasinya yang diselenggarakan ASPRODIA-UI, Jakarta, 27. Pelimpahan kekuasaan administrasi dan politik dalam rangka penyediaan layanan publik didukung dengan pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah daerah. Penelitian ini menganalisis permasalahan peraturan. Otonomi Daerah di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada masa reformasi sebagai buah dari perjuangan segenap bangsa. (2012). Otonomi daerah merupakan wadah kehidupan demokrasi. Namun realisasinya hingga kini masih membutuhkan beberapa penyempurnaan. Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah Istilah otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks bahasan sistem penyelenggaraan pemerintahan atau ketatanegaraan sering digunakan secara campur-aduk (interchangeably). Pemekaran daerah Pemekaran daerah merupakan suatu contoh dari kebijakan desentralisasi. 2002. Otonomi daerah lebih mengacu pada saklar kewenangan yang diberikan kepada daerah, sedangkan desentralisasi mencakup transfer kewenangan dan sumber daya dari pemerintah pusat ke daerah otonom. NegaraRepublik Indonesia sebagai Negara Kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. UU Otonomi Daerah era reformasi telah mengalami beberapa perubahan. pengertian dari asas ini sendiri yaitu pemberian wewenang oleh pemerintah negara kepada pemerintah daerah. Otonomi seluas-luasnya mencakup kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan melalui perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi. Kewenangan yang diserahkan kepada daerah otonom dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan,. desentralisasi itu sendiri, sebab desa merupakan pranata yang paling dekat dengan masyarakat di tingkat lokal. Tema desentralisasi atau otonomi daerah jika berhasil direalisasikan dipastikan akan berpengaruh pada semua dimensi danpranata-pranatasosial yang yang termasukduniapendidikan. Sehingga, pengertian otonomi "sebanyak-banyaknya" pada dasarnya sama dengan "otonomi seluas-luasnya". sehingga aspek desentralisasi atau otonomi seperti terabaikan dan daerah menjadi tidak berkembang dan mandiri. DR. Secara birokrasi, ini lebih efisien waktu, tenaga , dan biaya. Hulme adalah transfer pemindahan kewenangan untuk menyelenggarakan beberapa pelayanan kepada masyarakat dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. 2. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam. Pada hakekatnya pemerintahan daerah melaksanakan asas desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah 23Henry Maddick dalam Juanda, Loc. Daerah otonom yang dimaksud salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Simanjuntak4 menyatakan bahwa desentralisasi dapat dibedakan menjadi 3 macam, yakni desentralisasi politik, desentralisasi administrasi dan desentralisasi. 2/17/2020 9:01:18 AM. Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam. ADVERTISEMENT. Menurut Ryaas (2002 : 41) dengan mengatakan bahwa: Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, mungkin merupakan satu-satunya kebijakan yang paling besar peluangnya untuk sukses. Perbedaan Sentralisasi dan DesentralisasiKebijakan desentralisasi telah bergulir sejak tahun 1999 dengan diterbitkannya Undang-Undang No. Menurut Undang-Undang No. Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah Istilah otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks bahasan sistem penyelenggaraan pemerintahan atau ketatanegaraan sering digunakan secara campur-aduk (interchangeably). Pendelegasian wewenang dalam desentralisasi berlangsung antara lembaga-lembaga otonom di pusat dengan lembaga. penetapan kebijaksanaan otonomi daerah (desentralisasi) adalah untuk membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan. Desentralisasi berhubungan dengan otonomi daerah, yang juga merupakan bentuk demokrasi dari pemerintahan daerah. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Baca juga: Pengertian Desentrasliasi, Bagian, dan. Sama seperti otonomi daerah, desentralisasi fiskal pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan potensi daerah, dalam hal ini adalah dari segi fiskal. Dengan demikian, soal desentralisasi dan otonomi daerah adalah soal teknis pemerintahan yang ditujukan untuk mencapai hasil sebaik-baiknya (Liang Gie, 1998:35. PENDAHULUAN Reformasi di bidang politik dan administrasi pemerintahan kembali digelar dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanOtonomi daerah di Era Reformasi menjadi jawaban dari persoalan otonomi daerah di Era Orde Baru. Kategori desentralisasi sebagai devolution yang dimaknai upaya pembentukan danBerikut ini adalah contoh penerapan asas dekonsentrasi dalam otonomi daerah di Indonesia: 1. Berikut uraian asas-asas otonomi daerah dan penjelasan. Terlepas dari itu semua, desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadisuatu keniscayaan dengan mempertimbangkan amanat UUD 1945 sebagai konstitusibangsa Indonesia yang telah menegaskan hal tersebut. 2 Tujuan Desentralisasi 22 2. Karena sumberdaya manusia inilah yang berperan penting untuk menjalankan otonomi daerah. Namun, meskipun memiliki banyak dampak positif, otonomi daerah tidak terlepas dari dampak negatif. Otonomi daerah merupakan proses desentralisasi kewenangan yang semula berada di pusat, kemudian diberikan kepada daerah secara utuh, dengan tujuan agar pemerintah daerah dapat memberikan. (ANTARA /Wahyu Putro A) Jakarta (ANTARA News) - Pemberlakuan desentralisasi/otonomi daerah yang diterapkan sejak 2001 masih dibayangi sejumlah kendala dalam 20 tahun Reformasi, kata Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. 116. 5. Nilai otonomi daerah. pada paradigma. Oleh karena itu, desentralisasi asimetris harus menjadi pola pikir pengambilan kebijakan terkait hubungan pusat. Otonomi Daerah akan mencakup berbagai urusan pemerintahan yang luas. Pakar dan Pengamat Otonomi Daerah Prof. 25Bachrul Elmi, 2002. Dengan demikian kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah esensinya adalah pemangkasan biokrasi sebagai upaya nyata meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayaan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta nondiskriminasi. Tujuan desentralisasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan maupun pengentasan kemiskinan di daerah. A. Di mana kekuasan tidak hanya ada pada pemerintah pusat. Desentralisasi di Indonesia sudah ada cukup lama, dimulai sejak tahun 1973, yaitu sejak diterbitkannya UU no. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa. VIVA – Desentralisasi dan otonomi daerah kerap kali kita dengar dan mungkin tidak asing lagi di telinga kita. Bentuk aplikasi Desentralisasi = Otonomi. • Kebijakan desentralisasi/otonomi daerah diberlakukan untuk menghentikan segala bentuk kebijakan yang mengalienasikan kepentingan masyarakat setempat yang berkaitan dengan penguasaan. Karena itulah, dalam pembahasan tentang desentralisasi dan otonomi daerah ini, sangatlah penting untuk membahas tentang kinerja dan kesiapan pemerintah dan aparaturnya, baik dari tingkat pusat hingga daerah. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Tahun 2001 Negera Republik Indonesia telah memasuki era Otonomi Daerah. B. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan. Desentralisasi bertujuan agar pemerintah dapat lebih meningkatkan efisiensi serta efektifitas fungsi-fungsi pelayanannya kepada seluruh lapisan masyarakat. Selama ini, subsidi umum (block grant) kepada 100 dsa diberikan flat (sama antar desa, yaitu Rp. Sikap yang harus dimiliki oleh aparatur pemerintah yaitu sikap integritas, dengan adanya sikap integritas, setinggi. Otonomi daerah Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Berdasarkan Undang-undang No 32 Tahun 2004, definisi otonomi daerah atau desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh. membawa dampak otonomi yang lebih luas dengan mencakup disegala bidang baik bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pertanian, perkebunan. 14 Copy editor : Ratna Safitri Proofreader : Risma Wahyu. Dalam pelaksanaanya, desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dilaksanakan dengan menyerahkan urusan Pemerintahan kepada Daerah dengan. Hubungan keduanya dikemukakan oleh Ryaas (2002 : 35) yaitu dalam tataran konsep desentralisasi dan otonomi daerah sebenarnya memiliki tempatnya masing-masing. 1. , M. Hal ini lantaran kewenangan daerah dalam memungut pajak merupakan bagian dari desentralisasi fiskal dan salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah. This study aimed to analyze trajectory of regional autonomy in Indonesia. Hum PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS FALSAFAH DAN PERADABAN UNIVERSITAS PARAMADINA ii KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Saya panjatkan puji syukur atas. Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia Pasca-Orde Baru: Praktek dan Implikasinya Authors: Andi Wahyudi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ricky. Di dalamnya kita dapat menemukan pengertian dari asas desentralisasi. 20201. desentralisasi adalah melepaskan diri dari pusat. tirto. 1306462153 Fajar Wardani Wijayanti 1306460551 Imas Qurhothul Ainiyah 1306383155 Rysa Yulianda1306383275 Administrasi Negara (A) PENGERTIAN KEUANGAN DAERAH Dalam arti sempit: hal-hal yang berkaitan dengan APBD Menurut. Hatta, bahwa “memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya. Hal ini dilakukan melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok. Jika dilihat dalam perjalanan otonomi yang sedang berjalan di Indonesia, maka kita tidak heran bahwa konflik-konflik barupemencaran kekuasaan secara vertikal akan melahirkan pemerintah pusat dan daerah otonom yang memikul hak desentralisasi. Nilai Unitaris. Dalam informasi pada sekitar 2016 hanya 20% pemerintah daerah yang mampu melaksanakan otonomi daerah dengan berdampak pada kesejahteraan rakyat di daerah. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, secara legal formal, dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. 22 tahun 1999 tentang “Pemerintah Daerah” dan UU No. : Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus di Aceh Latar Belakang Amandemen UUD 1945 telah mengatur tentang desentralisasi dan satuan pemerintah daerah di Indonesia. Otonomi daerah harus dipandang sebagai instrumen desentralisasi dalam rangka mempertahankan keutuhan serta keberagaman bangsa. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan. Pengaturan tentang desentralisasi asimetris ditemukanMAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DESENTRALISASI, OTONOMI DAERAH, DAN PERALIHAN MENUJU DEMOKRASI DISUSUN OLEH : Hanan Humaira 119106104 DOSEN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Toto Sugiarto, M. Desentralisasi dan Otonomi Daerah Sejalan dengan pertumbuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, desentralisasi dan otonomi daerah secara terus menerus mengalami perkembangan. Pemekaran daerah merupakan pemberian kewenangan oleh pemerintah pusat kepada sistem pemerintahan daerah untuk mengurusi daerahnya sendiri yang diatur dalam undang-undang otonomi daerah. Diharapkan daerah-daerah tertinggal dapat lebih diperhatikan serta lebih berkembang. Secara etimologis, kata desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial yang bersumber dari isi dan jiwa. Hukum Pemerintahan Daerah; Pasang Surut Hubungan. 2 Juanda, 2004. Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah seluruh keputusan dan kebijakan di. Pengalaman desentralisasi fiskal di Indonesia juga menjadi perhatian dunia sebagai contoh sukses bagaimana sebuah. A. “Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai.